Monday, October 31, 2011

TERLAMBAT


Terlambat

Telat adalah kejadian yang terjadi sesudah waktu yang telah ditetapkan. Telat kerap kali terjadi di Jakarta. Tidak hanya anak sekolah, mahasiswa, bahkan orang kantoranpun sering juga telat. Hampir semua orang pernah mengalami hal ini. Terlambat. Banyak faktor yang menyebabkan terlambat, diantaranya adalah bangun kesiangan, jalanan macet, kurangnya persiapan, ketinggalan sesuatu, bagi yang naik transportasi umum juga dapat disebabkan karena terlambatnya kedatangan transportasi tersebut, bagi yang naik kendaraan pribadi juga dapat disebabkan karena kerusakan atau trouble di tengah jalan dengan kendaraannya.
Dengan banyaknya faktor-faktor yang menyebabkan keterlambatan sehingga menimbulkan dampak negatif / kerugian kepada yang bersangkutan. Kerugian bagi yang terlambat adalah untuk anak sekolah bisa mendapat hukuman dari guru, untuk para mahasiswa tidak diperbolehkan mengikuti kelas mata kuliah yang terlambat tersebut, untuk orang kantoran bisa dipotong gaji. Namun ada juga kerugian dari pihak yang bersangkutan. Misalnya dalam sebuah rekanan bisnis, saat baru pertama kali ingin bertemu dan menyepakati sebuah bisnis namun salah satu ada yang datang terlambat, sudah pasti yang akan menjadi rekanan bisnisnyapun memikir ulang untuk mau atau tidaknya bekerja sama dengan orang yang tidak dapat menghargai waktu tersebut.

Kalau terlambat karena kesiangan, tidurlah lebih cepat, tidur efektif adalah 7 jam. Jika sudah mempersiapkan akan bangun jam 5 pagi, diperhitungkanlah tidurnya harus maksimal jam 10 malam. Jangan biasakan bergadang. Kalau terlambat karena jalanan macet, berangkatlah lebih awal. Lebih baik datang terlampau cepat daripada terlambat 1 menit. Kalau terlambat karena kurangnya persiapan atau ketinggalan sesuatu, persiapkanlah apa-apa saja yang akan dibawa dan diperlukan untuk kegiatan besoknya dari malam. Jika perlu catat semua apa yang perlu dibawa atau yang perlu dipersiapkan, agar tidak buru-buru keesokannya dan agar semua tersusun rapi.

Semua bisa disiasati, namun jika terjadi keterlambatan atas transportasi umum ataupun kerusakan transportasi pribadi, tinggalah kebijaksanaan kita. Apakah mengambil jalan lain, misalnya dengan naik ojek atau taksi? Atau telpon untuk minta ijin agar tetap mendapat pengecualian agar tidak terhitung terlambat.
Pada akhirnyapun disaat paling terdesak, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. :)

No comments:

Post a Comment